Rusia Hukum BUI-Jaksa Yang Diperintah Untuk Tangkap Putin
Rusia Hukum BUI-Jaksa Yang Diperintah Untuk Tangkap Putin. Pengadilan di Moskow baru saja mengeluarkan vonis zaal (in absentia) terhadap jaksa utama Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan delapan hakimnya pada 12 Desember 2025. Jaksa Karim Khan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, sementara hakim-hakim lain mendapat vonis antara 3,5 hingga 15 tahun. Putusan ini langsung terkait dengan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC terhadap Presiden Vladimir Putin pada Maret 2023, atas tuduhan deportasi ilegal anak-anak Ukraina dari wilayah pendudukan. BERITA BOLA
Latar Belakang Surat Perintah ICC: Rusia Hukum BUI-Jaksa Yang Diperintah Untuk Tangkap Putin
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin dan Komisaris Hak Anak Rusia Maria Lvova-Belova karena diduga bertanggung jawab atas pemindahan paksa anak-anak Ukraina ke Rusia. Rusia menolak yurisdiksi ICC karena tidak meratifikasi Statuta Roma, dan langsung membuka kasus pidana balasan terhadap pejabat ICC. Menurut pengadilan Rusia, tindakan Khan sejak awal 2022 dianggap sebagai penuntutan ilegal terhadap warga Rusia, sementara presidium ICC memerintahkan hakim mengeluarkan surat perintah yang dianggap tidak sah.
Detail Vonis dan Tuduhan Rusia: Rusia Hukum BUI-Jaksa Yang Diperintah Untuk Tangkap Putin
Khan dijatuhi 15 tahun, dengan sembilan tahun pertama di penjara biasa dan sisanya di koloni regime ketat. Hakim ICC, termasuk mantan presiden dan presiden saat ini, juga divonis karena dianggap ikut serta dalam kelompok yang sengaja menuntut orang tak bersalah dan mempersiapkan serangan terhadap perwakilan negara asing. Semua terdakwa dimasukkan dalam daftar buronan internasional Rusia, meski vonis ini bersifat simbolis karena mereka berada di luar jangkauan Rusia.
Reaksi dan Konteks Internasional
Putusan ini jadi bagian dari pola Rusia memberikan vonis zaal terhadap figur luar yang dianggap mengancam, seperti oposisi atau pejabat asing. ICC tetap tegas bahwa surat perintah terhadap Putin berlaku, terlepas dari negosiasi damai atau amnesti potensial. Rusia melihat ini sebagai pembelaan kedaulatan, sementara banyak negara anggota ICC menganggapnya sebagai upaya intimidasi terhadap pengadilan internasional.
Kesimpulan
Vonis Rusia terhadap jaksa dan hakim ICC yang memerintahkan penangkapan Putin menegaskan ketegangan antara Moskow dan lembaga hukum internasional. Langkah ini lebih bersifat politik dan simbolis, tanpa dampak praktis langsung terhadap terdakwa. Kasus ini jadi pengingat bahwa isu keadilan perang di Ukraina terus memicu respons balasan, sementara proses di ICC tetap berjalan independen. Semoga situasi ini mendorong dialog yang lebih konstruktif di tingkat global.
