Indonesia Perketat Kontrol Nikel dari China & AS
Indonesia Perketat Kontrol Nikel dari China & AS. Pemerintah Indonesia resmi memperketat pengawasan dan regulasi atas perdagangan serta investasi nikel yang melibatkan China dan Amerika Serikat. Kebijakan ini diumumkan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pada 19 Februari 2026 di Jakarta, menyusul rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil untuk menjaga nilai tambah domestik, mencegah penguasaan asing atas cadangan nikel terbesar dunia, dan memastikan pasokan bahan baku baterai kendaraan listrik tetap menguntungkan Indonesia. Penguatan kontrol mencakup pemeriksaan lebih ketat terhadap smelter asal China, pembatasan ekspor bijih nikel mentah ke AS, serta kewajiban divestasi saham bagi perusahaan asing di atas 49% dalam proyek hilir nikel. Kebijakan baru ini langsung memicu reaksi dari kedua negara mitra dagang utama tersebut. INFO SLOT
Penguatan Regulasi terhadap China: Indonesia Perketat Kontrol Nikel dari China & AS
China selama ini mendominasi investasi smelter nikel di Indonesia, menguasai sekitar 70–75% kapasitas pengolahan nikel laterit nasional per akhir 2025. Pemerintah kini mewajibkan seluruh smelter asal China untuk memenuhi tiga syarat baru:
Divestasi minimal 51% saham ke perusahaan Indonesia atau BUMN dalam waktu 3 tahun sejak beroperasi penuh.
Minimal 70% produk olahan nikel (NPI, FeNi, MHP, HPAL) wajib dipasok ke industri baterai domestik atau diekspor dalam bentuk produk akhir (bukan bijih atau matte).
Audit independen tahunan terhadap jejak lingkungan dan kepatuhan terhadap TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40% untuk komponen peralatan smelter.
Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan pembatasan investasi, melainkan penegakan aturan agar Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah. China melalui Kedutaan Besar di Jakarta menyatakan menghormati regulasi domestik, tapi meminta transisi yang wajar agar tidak mengganggu rantai pasok global baterai EV.
Kebijakan Khusus terhadap Amerika Serikat: Indonesia Perketat Kontrol Nikel dari China & AS
Berbeda dengan China yang dominan di hulu dan hilir, AS lebih aktif di sisi permintaan dan teknologi. Pemerintah Indonesia kini membatasi ekspor nikel olahan (MHP dan HPAL) ke AS jika tidak disertai komitmen investasi di hilir Indonesia. Syarat utama:
Setiap kontrak ekspor MHP/HPAL ke perusahaan AS harus disertai investasi minimal 30% dari nilai kontrak untuk pembangunan fasilitas daur ulang baterai atau gigafactory di Indonesia.
Larangan ekspor bijih nikel mentah ke AS tetap dipertahankan sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2020 yang diperkuat kembali.
Preferensi tarif rendah atau nol hanya diberikan jika perusahaan AS berkolaborasi dengan BUMN atau perusahaan nasional dalam proyek baterai.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan “downstreaming” yang dijalankan sejak era Jokowi dan diperkuat di pemerintahan Prabowo. AS melalui Kedutaan Besar di Jakarta menyatakan kekecewaan atas pembatasan ekspor, tapi siap melanjutkan dialog untuk mencapai kesepakatan win-win.
Implikasi Ekonomi dan Respons Pasar
Kebijakan ini langsung memengaruhi harga nikel global: harga nikel LME sempat turun 3,2% ke US$16.450 per ton pada 20 Februari pagi karena kekhawatiran pasokan dari Indonesia, tapi rebound 1,8% sore harinya setelah klarifikasi bahwa produksi smelter tetap berjalan normal. Di pasar saham domestik, saham-saham nikel seperti ANTM, INCO, dan NCKL justru menguat 2–4% karena dianggap akan mendapat prioritas dalam proyek hilir baru. Investor domestik dan BUMN seperti MIND ID menyambut baik kebijakan ini karena memperbesar peluang penguasaan nilai tambah di dalam negeri.
Tantangan ke depan adalah menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan hubungan dagang dengan dua raksasa ekonomi dunia. Pemerintah menargetkan tambahan investasi hilir nikel senilai minimal US$15 miliar dari kedua negara dalam 3 tahun ke depan, dengan syarat penguasaan saham mayoritas tetap di tangan nasional.
Kesimpulan
Keputusan Indonesia memperketat kontrol atas nikel dari China dan AS merupakan langkah tegas untuk mengamankan nilai tambah sumber daya alam strategis. Di tengah Februari 2026, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintahan Prabowo untuk tidak lagi menjadi sekadar pemasok bahan mentah, melainkan pemain utama dalam rantai pasok baterai global. Meski memicu reaksi dari kedua negara mitra, pendekatan ini bisa menjadi model bagi komoditas kritis lain seperti tembaga dan bauksit. Yang terpenting, manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui lapangan kerja baru, transfer teknologi, dan penerimaan negara yang lebih besar. Semoga implementasi berjalan mulus dan Indonesia bisa memanfaatkan posisinya sebagai produsen nikel terbesar dunia untuk masa depan yang lebih kuat.
