HPN 2026 Serang: Deklarasi Pers Nasional Dibacakan
HPN 2026 Serang: Deklarasi Pers Nasional Dibacakan. Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang berlangsung di Kota Serang, Provinsi Banten, mencapai puncaknya dengan pembacaan Deklarasi Pers Nasional 2026. Acara ini digelar pada Minggu, 8 Februari 2026, di sela-sela Konvensi Nasional Media Massa. Deklarasi tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, mewakili Dewan Pers bersama organisasi wartawan, perusahaan media, dan serikat pers nasional. Dengan tema besar “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, deklarasi ini menjadi pernyataan sikap tegas pers Indonesia menghadapi tantangan era digital, AI, dan dinamika demokrasi. Momen ini tidak hanya merayakan kebebasan pers, tapi juga menuntut komitmen bersama untuk kesejahteraan dan perlindungan jurnalis. Mari kita telaah isi dan maknanya lebih lanjut. REVIEW KOMIK
Latar Belakang dan Pelaksanaan HPN 2026 di Serang: HPN 2026 Serang: Deklarasi Pers Nasional Dibacakan
Provinsi Banten ditunjuk sebagai tuan rumah HPN 2026, dengan rangkaian acara berlangsung sejak akhir 2025 hingga puncak pada 9 Februari 2026. Kick off sudah dilakukan pada 30 November 2025 di Alun-Alun Kota Serang, dilanjutkan berbagai kegiatan seperti pameran UMKM, jalan sehat, hingga konvensi nasional. Puncak perayaan berlangsung di kawasan pusat pemerintahan Banten (KP3B) dan sekitar Masjid Al Bantani, Kota Serang, dihadiri ribuan insan pers dari seluruh Indonesia serta pejabat negara seperti Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar yang mewakili Presiden Prabowo Subianto.
Konvensi Nasional Media Massa menjadi salah satu agenda utama menjelang puncak HPN. Di sinilah Deklarasi Pers Nasional 2026 dibacakan secara resmi pada 8 Februari 2026. Acara ini menjadi ruang refleksi bagi komunitas pers menghadapi transformasi digital, maraknya AI, serta tantangan keberlanjutan media. Pembacaan deklarasi dipimpin Totok Suryanto, didukung perwakilan PWI Pusat, asosiasi media, dan serikat perusahaan pers. Deklarasi ini ditandatangani bersama sebagai komitmen kolektif untuk memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi.
Tema HPN 2026 menekankan pers yang sehat sebagai fondasi ekonomi berdaulat dan bangsa yang kuat. Pemilihan Serang sebagai lokasi juga simbol kedekatan pers dengan masyarakat daerah, sekaligus momentum mempererat kolaborasi antara pemerintah provinsi, pusat, dan insan pers.
Isi dan Makna Deklarasi Pers Nasional 2026: HPN 2026 Serang: Deklarasi Pers Nasional Dibacakan
Deklarasi Pers Nasional 2026 terdiri dari delapan poin utama yang mencakup komitmen profesionalisme hingga tuntutan kebijakan konkret. Pertama, pers menegaskan tetap bekerja secara profesional sambil mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Kedua, menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik. Ketiga, memperjuangkan kesejahteraan dan keselamatan jurnalis di lapangan.
Poin krusial lainnya adalah desakan perlindungan hak cipta karya jurnalistik di era digital, termasuk tuntutan kompensasi adil dari platform digital dan AI yang memanfaatkan konten berita. Deklarasi juga mendesak pemerintah serta DPR untuk menaikan status Perpres terkait AI dan jurnalistik menjadi undang-undang yang lebih kuat. Selain itu, ada penegasan kehadiran negara dalam menjaga kemerdekaan pers, keberlanjutan media, serta kualitas demokrasi.
Makna deklarasi ini sangat relevan di tengah disrupsi teknologi. Pers tidak ingin kalah oleh algoritma atau AI yang bisa menghasilkan konten otomatis. Sebaliknya, deklarasi menuntut ekosistem yang adil: infrastruktur digital yang mendukung, perlindungan hak cipta, dan penolakan terhadap praktik yang merugikan media tradisional. Ini juga menjadi pengingat bahwa pers sehat adalah prasyarat bagi ekonomi berdaulat dan bangsa yang kuat, sesuai tema HPN 2026.
Deklarasi ini bukan sekadar dokumen seremonial, melainkan panggilan untuk aksi bersama. Dengan menolak kriminalisasi dan mendorong perlindungan, pers menunjukkan komitmennya menjaga demokrasi sekaligus meminta dukungan nyata dari negara dan pemangku kepentingan.
Dampak dan Harapan ke Depan
Pembacaan deklarasi di Serang mendapat sambutan positif dari kalangan pers nasional. Ribuan wartawan yang hadir merasakan semangat kolektif untuk menghadapi tantangan masa depan. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan kolaborasi pers menjadi kunci akselerasi pembangunan daerah, sementara perwakilan pemerintah pusat menjanjikan dukungan kebijakan untuk ekosistem media yang lebih sehat.
Ke depan, deklarasi ini diharapkan menjadi dasar advokasi berkelanjutan. Isu hak cipta jurnalistik, kompensasi dari platform digital, hingga regulasi AI menjadi agenda yang akan terus didorong. HPN 2026 di Banten tidak hanya merayakan hari pers, tapi juga memperkuat posisi pers sebagai penjaga kebenaran di tengah banjir informasi digital.
Kesimpulan
Deklarasi Pers Nasional 2026 yang dibacakan di Serang pada 8 Februari menjadi momen penting dalam peringatan HPN 2026. Dengan delapan poin tegas, deklarasi ini menegaskan komitmen pers untuk tetap profesional, menolak kriminalisasi, memperjuangkan kesejahteraan jurnalis, serta menuntut perlindungan hak cipta di era digital. Di tengah tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, deklarasi ini mengingatkan bahwa pers yang kuat adalah pondasi demokrasi dan pembangunan nasional. Harapannya, isi deklarasi tidak berhenti di kertas, melainkan diterjemahkan menjadi kebijakan nyata yang menguntungkan insan pers dan masyarakat luas. HPN 2026 di Serang berhasil menjadi panggung refleksi sekaligus langkah maju bagi kemerdekaan dan keberlanjutan pers Indonesia.
